Jadi Korban Kredit Fiktif, Emak-emak di Enggal Datangi OJK Lampung
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Emak-emak warga Kelurahan Gunung Sari dan Kampung Tempel, Enggal, Bandar Lampung mendatangi OJK Lampung, Kamis (11/7/2024).
Didampingi LBH Bandar Lampung, mereka mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena merasa jadi korban kredit fiktif.
Pelakunya adalah oknum agen dari bank penyalur pinjaman usaha rakyat. Mereka dimintai KTP dan KK untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp5-100 juta.
Pengaduan ini diterima Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Lampung, Aprianus John Risnad.
OJK menyatakan komitmennya untuk mempelajari kasus ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, meminta OJK serius menangani persoalan ini.
Sebab, jumlah korban dan kredit fiktif ini mencapai ratusan juta. Selain itu, diduga praktik seperti ini sudah banyak dilakukan dan menjamur di masyarakat.
"Sehingga jangan sampai KUR yang merupakan program pemerintah untuk membantu UMKM disalahgunakan," ingatnya.
Adapun modus kredit fiktif ini adalah korban dimintai KTP dan KK. Selebihnya data pendukung seperti jaminan telah disiapkan oleh oknum agen tersebut.
Bahkan, agen nakal ini sampai mempersiapkan tempat usaha yang akan disurvei.
Kredit fiktif
KUR
OJK
LBH
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
