Jadi Korban Kredit Fiktif, Emak-emak di Enggal Datangi OJK Lampung

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

11 Juli 2024 16:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Emak-emak korban kredit fiktif yang mendatangi OJK Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Emak-emak korban kredit fiktif yang mendatangi OJK Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Emak-emak warga Kelurahan Gunung Sari dan Kampung Tempel, Enggal, Bandar Lampung mendatangi OJK Lampung, Kamis (11/7/2024). 

Didampingi LBH Bandar Lampung, mereka mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena merasa jadi korban kredit fiktif. 

Pelakunya adalah oknum agen dari bank penyalur pinjaman usaha rakyat. Mereka dimintai KTP dan KK untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp5-100 juta.

Pengaduan ini diterima Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Lampung, Aprianus John Risnad.

OJK menyatakan komitmennya untuk mempelajari kasus ini dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, meminta OJK serius menangani persoalan ini. 

Sebab, jumlah korban dan kredit fiktif ini mencapai ratusan juta. Selain itu, diduga praktik seperti ini sudah banyak dilakukan dan menjamur di masyarakat.

"Sehingga jangan sampai KUR yang merupakan program pemerintah untuk membantu UMKM disalahgunakan," ingatnya. 

Adapun modus kredit fiktif ini adalah korban dimintai KTP dan KK. Selebihnya data pendukung seperti jaminan telah disiapkan oleh oknum agen tersebut.

Bahkan, agen nakal ini sampai mempersiapkan tempat usaha yang akan disurvei.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Kredit fiktif

KUR

OJK

LBH

Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya