Dibekuk, 3 Pencuri Perlengkapan Adat Lampung Rp120 Juta di Lamteng

Gueade

Gueade

Lampung Tengah

13 Juni 2024 15:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Tiga tersangka pencuri perlengkapan adat Lampung. Foto: humas
Rilis ID
Tiga tersangka pencuri perlengkapan adat Lampung. Foto: humas

RILISID, Lampung Tengah — Polisi meringkus tiga orang pria yang mencuri puluhan setel perlengkapan adat Lampung senilai Rp120 juta, Minggu (9/6/2024). 

Ketiganya berinisial APR (27), RKY (27), dan JHR (32). Mereka membobol rumah Tommy Kurniawan, warga Kampung Komering Putih, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Sabtu (11/5/2024).

Kapolsek Gunung Sugih AKP Abri Firdaus menjelaskan, tiga tersangka merupakan warga Kampung Komering Putih. 

Mereka diringkus di Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng) sekira pukul 16.30 WIB. 

"Dari 76 setel pakaian adat siger dan alat cangget yang dicuri, hanya tersisa 1 setel tirai motif lidah warna corak merah," kata Kapolsek, Kamis (13/6/2024).

Dia menjelaskan, tiga tersangka menyatroni rumah korban pukul 20.00 WIB saat tidak ada orang. Mereka merusak ventilasi jendela dan masuk ke dalam.

"Setelah mencuri pakaian adat, mereka mendobrak pintu untuk keluar dan kabur," katanya.

Sesuai laporan, barang yang digasak tersangka adalah 1 set punduk ringgit, 2 setel baju cangget, dan 3 setel tapis jong sarat. 

Lalu, 1 setel baju cangget sulam usus, 2 setel tapis mepadun, 1 setel baju balak suami istri, 2 punduk perak, dan 2 punduk biasa. 

Kemudian, 40 buah sulaman taplak meja panjang, 1 buah paying hitam adat, 2 buah kanduk jung sarat, 10 setel lidah, 5 setel sulaman, dan 12 buah kain panjang.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Adat

Lampung

pencuri

perlengkapan

Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya