Sepanjang 2023, Terjadi 242 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung, Ini Datanya
Tampan Fernando
Bandarlampung
"Kita melakukan edukasi ke masyarakat, juga ketahanan keluarga, kita juga melibatkan tokoh agama. Jadi semuanya memang harus berperan dalam mengupayakan pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak.
Ia juga mengarahkan agar orang tua jangan memberi izin kepada anak-anak untuk menikah di usia dini. Karena banyak kasus kekerasan justru lantaran belum adanya kesiapan mental dan ekonomi untuk membina rumah tangga.
Fitri mengarahkan agar anak-anak yang tak lagi bersekolah untuk fokus bekerja atau memulai usaha agar punya persiapan untuk menikah. Tapi kalau ada pasangan yang sudah ‘terlanjur’ Dinas PPPA Lampung siap memberikan pendampingan.
“Anak di bawah umur yang ingin menikah ada dispensasi dan pendampingan baik secara psikologi maupun ekonomi. Karena ini penting sekali,” tutupnya. (*)
kekerasan anak
PPPA Lampung
menikah dini
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
