Pemprov Lampung Butuh 30 Ribu PNS dan PPPK

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

21 Juni 2023 12:56 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: rilislampung.id/ Kalbi Rikardo

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah merilis kuota PPPK untuk Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota melalui Permenkeu Nomor 212 /PMK.07 /2022.

Dalam Permenkeu itu disebutkan Pemprov Lampung mendapat kuota PPPK 2023 sebanyak 7.863 formasi untuk posisi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Terkit data itu, menurut Deny tidak sama dengan penetapan dari Kemenpan RB, karena nantinya finalisasi ada di Kemenpan RB. Bukan di Kementerian Keuangan.

“Bedain usulan dan data dari Kementerian Keuangan. Kalau penetapan berapa nanti itu Menpan. Jadi nggak ada hubungan dengan pengusulan dari pemda,” jelasnya.

Sebelumnya, Plh Kepala BKD Lampung, Senen Mustakim mengatakan BKD Lampung sudah mengusulkan formasi PPPK sekitar 1.000 orang. Sementara untuk formasi CPNS belum ada usulan.

“Sudah ada usulan adanya PPPK, sekitar seribu sepertinya itu yah, tapi belum ada untuk PNS,” ungkapnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

CPNS Lampung

formasi PPPK

BKD Lampung

Kemenpan RB

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya