DPRD Lampung Utara Bahas Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

5 November 2025 17:00 WIB
Advertorial | Rilis ID
Sidang paripurna DPRD Lampung Utara
Rilis ID
Sidang paripurna DPRD Lampung Utara

RILISID, Lampung Utara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Rabu (5/11/2025)

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lampura Dedy Andrianto dengan dihadiri 25 anggota serta Wakil Bupati Romli.

Wakil Bupati Romli menyampaikan, jika dibandingkan rancangan pendapatan daerah dengan alokasi belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp17,4 miliar.

Ia menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto APBD dengan nilai yang sama, sehingga neraca anggaran tetap seimbang.

“Pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp32,4 miliar, sehingga terdapat pembiayaan neto Rp17,4 miliar,” kata Wakil Bupati.


Dalam rancangan APBD TA 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,707 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,690 triliun.

Fokus alokasi anggaran, kata Romli, akan diarahkan pada program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur dasar.

“Kita semua menyadari bahwa APBD merupakan instrumen utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Romli.

Wakil Bupati menyatakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan APBD 2026 agar dapat disahkan tepat waktu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

DPRD Lampura

Rapat Paripurna

Nota Keuangan

APBD TA 2025

Pemkab Lampura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya