Sheraton Lampung Hotel Resmi Berganti Nama SHL Hotel and Resort, Apa yang Beda?

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

10 Juli 2024 19:11 WIB
Bisnis | Rilis ID
Pengumuman renovasi SHL Hotel and Resort. Foto: ist
Rilis ID
Pengumuman renovasi SHL Hotel and Resort. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Belum banyak yang tahu. Sheraton Lampung Hotel yang telah beroperasi 33 tahun di Bandar Lampung telah berganti nama. 

Ya, satu-satunya hotel berkonsep resor di Jl Wolter Monginsidi No. 175, Gulak Galik, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung ini, resmi berubah nama menjadi SHL Hotel and Resort per 1 Juli 2024.

Seiring pergantian nama, hotel bintang di bawah manajemen PT Mutiara Artha Hotelindo ini merenovasi beberapa sisi hotel.

Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan menjawab semua kebutuhan tamu. 

“Pihak hotel akan segera memperbarui beberapa fasilitas hotel,” ucap Marketing Communication Executive SHL Hotel and Resort, Reza Afif Kurniansyah, di Bandar Lampung, Rabu (10/7/2024).

Renovasi fokus pada penataan ulang kamar untuk menghadirkan suasana nyaman dan segar bagi para tamu. Namun dengan tidak menghilangkan ciri khas yang selama ini dimiliki SHL Hotel and Resort.  

Ke depannya, SHL Hotel and Resort terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan fasilitas berkualitas tinggi guna memenuhi kebutuhan dari seluruh tamu lokal ataupun mancanegara.

Ini mengingat Provinsi Lampung saat ini menempati urutan ke-3 capaian tertinggi pergerakan wisatawan nusantara di Pulau Sumatera, yaitu sebesar 10,2 juta orang. 

“Kami berusaha untuk menghadirkan pengalaman baru bagi semua tamu yang menginap di hotel kami dengan beberapa fasilitas baru yang akan segera hadir,” jelas Reza.

Selama masa renovasi, SHL Hotel and Resort tetap beroperasi dan tamu bisa menikmati seluruh fasilitas hotel tanpa terkecuali.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

SHL hotel and resort

sheraton lampung

bandar lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya