Bahas Penguatan PTKIN, Rektor UIN RIL Hadiri RDP dengan Komisi VIII DPR RI bersama Unsur Pimpinan Kemenag

Fi fita

Fi fita

Jakarta

10 November 2025 15:00 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin hadir RDP pembahasan penguatan PTKIN. Foto istimewa
Rilis ID
Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin hadir RDP pembahasan penguatan PTKIN. Foto istimewa

RILISID, Jakarta — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dan unsur pimpinan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membahas tata kelola serta dinamika Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Senin (10/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad, jajaran eselon II Kemenag, serta sejumlah pimpinan PTKIN dari berbagai daerah di luar Pulau Jawa.

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para pimpinan PTKIN untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi aktual pendidikan tinggi keagamaan di wilayah masing-masing.

Sekjen Kemenag, Prof. Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dan koordinasi lintas unit agar kebijakan pendidikan Islam berjalan terarah dan terukur.

“Sekretariat Jenderal bertugas memastikan kebijakan pendidikan Islam berjalan sinergis, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dukungan terhadap PTKIN terus kita tingkatkan agar mampu bertransformasi menjadi lembaga pendidikan unggul dan berdaya saing global,” ujarnya di Kompleks Senayan.

Kamaruddin menambahkan, penguatan tata kelola PTKIN juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden dan Rencana Strategis Kementerian Agama 2025-2029, yang menempatkan transformasi pendidikan Islam sebagai bagian dari upaya membangun SDM unggul, religius, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Amien Suyitno, memaparkan bahwa saat ini terdapat 932 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Indonesia, terdiri atas 59 PTKIN dan 873 PTKIS.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 PTKIN telah meraih akreditasi unggul dengan 104 program studi terakreditasi internasional, antara lain oleh AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan ACQUIN.

“Pendidikan tinggi Islam kini menjadi bagian penting dalam pembangunan sains, teknologi, dan moral bangsa. Kita terus memperkuat integrasi ilmu agama dan ilmu pengetahuan, termasuk pengembangan fakultas kedokteran dan saintek di sejumlah PTKIN,” jelasnya.

Amien juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran seperti BOPTN, KIP Kuliah, dan dana riset. Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 39 persen mahasiswa PTKI berasal dari keluarga miskin.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

mahasiswa uin ril

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya