Tak Kantongi Izin Operasional, Pemprov Lampung Pindahkan 102 Siswa SMA Siger ke Enam Sekolah

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

4 Juni 2026 19:33 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima
Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

RILISID, Bandarlampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan proses penanganan siswa SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 hampir rampung. 

Sebanyak 102 siswa dari dua sekolah tersebut dialihkan ke enam sekolah lain setelah SMA Siger dinyatakan tidak dapat melanjutkan operasionalnya karena belum memenuhi persyaratan perizinan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibahas beberapa bulan lalu dan diperkuat melalui surat resmi yang dikirimkan kepada yayasan pengelola pada 13 Mei 2026.

"Pada 13 Mei lalu kami menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya bahwa SMA Siger tidak boleh menerima siswa baru dan harus melakukan pemindahan siswa," kata Thomas.

"Namun hingga saat itu kesepakatan tersebut belum dilaksanakan karena sejumlah persyaratan, baik terkait aset maupun jam belajar, belum terpenuhi sehingga izin operasional belum bisa kami terbitkan," lanjut Thomas yang diwawancarai di kantornya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Thomas, pihak yayasan telah dipanggil untuk membahas berbagai opsi penyelesaian.

Namun seluruh opsi yang ditawarkan Disdikbud tidak dapat dipenuhi oleh yayasan.

"Puncaknya pada 28 Mei 2026, yayasan secara resmi mengirim surat kepada kami dan menyerahkan penanganan pemindahan siswa serta seluruh proses SMA Siger kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan," ujarnya.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, Disdikbud segera meminta data lengkap siswa berdasarkan domisili tempat tinggal masing-masing. 

Berdasarkan data itu, pemerintah menyiapkan enam sekolah tujuan yang dinilai paling dekat dengan tempat tinggal siswa.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Sma siger

siswa sma siger

Disdikbud Lampung

Kadisdikbud Lampung

Thomas Amirico

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya