Pamit Jerat Ayam Hutan, Pria 63 Tahun di Kotabumi Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan sawit Desa Curup Guruh Kagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, membuat geger, Selasa (2/7/2026).
Berkat laporan masuk ke layanan Call Center 110, mayat tersebut teridentifikasi bernama To (63) warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penemuan mayat dan langsung diidentifikasi oleh oleh Tim Inafis Satreskrim Polres dan dibawa ke RSUD HM Ryacudu Kotabumi.
Berdasarkan keterangan keluarganya, korban sebelumnya berpamitan untuk melakukan aktivitas rutin mencari dan memasang jerat ayam hutan di kawasan perkebunan sawit.
Karena tidak pulang, pihak keluarga mulai khawatir dan sulit dihubungi, sehingga bersama sejumlah warga melakukan pencarian hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tertelungkup di area perkebunan.
"Hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis bersama dokter jaga UGD RSUD HM Ryacudu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan barang-barang seperti sepeda motor, telepon genggam, dompet, tas ransel, alat jerat, dan barang lainnya juga masih berada di sekitar lokasi penemuan," kata Kasi Humas, Kamis (4/6/2026).
Menurut keluarganya, korban sebelumnya sempat menjalani pengobatan karena mengeluhkan sakit pada bagian dada.
Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak keberatan atas pemeriksaan awal. (*)
Jerat ayam hutan
pria 63 tahun
kebun sawit
polres Lampung Utara
penemuan mayat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
