Aniaya Petani hingga Dua Giginya Copot, Pria di Metro Utara Ditangkap Setelah Setahun Kabur
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Aksi penganiayaan terhadap seorang petani umur 57 tahun di teras warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, dan mengakibatkan korban lmengalami luka-luka hingga dua giginya copot.
Atas kejadian tersebut, seorang pria di Metro Utara berinisal RC (37) warga Kelurahan Banjarsari, kabur melarikan diri dan baru tertangkap pada hari Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 16.02 WIB di wilayah Metro Utara tanpa perlawanan
Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rizky Dwi Cahyo mewakili Kapolres AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada hari Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen hasil visum dan kartu berobat korban sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara.
"Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu satu tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan,' ujar Kasat Reskrim, Kamis (4/6/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka di wilayah Karang Rejo dan langsung ditindaklanjuti oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro.
"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana atau Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.," pungkas IPTU Rizky Dwi Cahyo. (*)
Penganiaya petani
gigi copot
Tekab 308 Presisi Satreskrim
Polres Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
