Harga Mati! SPM-AJI Tuntut UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

20 November 2025 10:20 WIB
Ragam | Rilis ID
Ketua Dewan SPM Lampung Derri Nugraha dan Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma saat mendaftarkan pencatatan serikat buruh di Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. Foto: ist
Rilis ID
Ketua Dewan SPM Lampung Derri Nugraha dan Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma saat mendaftarkan pencatatan serikat buruh di Dinas Tenaga Kerja Bandar Lampung, beberapa waktu lalu. Foto: ist

”Perusahaan media juga mesti memberikan sejumlah jaminan, seperti asuransi keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial bagi keluarganya,” katanya.

Hal tersebut sesuai ketentuan dalam pasal 10 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang memberikan mandat kepada segenap perusahaan media untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.

Bentuk kesejahteraan itu, selain gaji secara layak, juga berupa kepemilikan saham, kenaikan gaji, bonus, serta asuransi yang layak. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

UMP

Lampung

2026

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya