Harga Mati! SPM-AJI Tuntut UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen
Gueade
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menilai, Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung saat ini jauh dari kata layak.
Hal itu merujuk perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak (KHL).
UMP Lampung tahun 2025 sebesar Rp2.893.070. Sementara berdasarkan kajian/perhitungan serikat buruh Lampung, kebutuhan pokok buruh berkisar Rp3.383.000 per bulan.
Jumlah itu didapat dari 13 komponen standar kebutuhan hidup layak di antaranya beras, telur, minyak goreng, gula pasir, listrik bulanan, keperluan sekolah, dan transportasi kerja. Artinya terdapat selisih sekitar Rp489.930 atau lebih dari 15 persen.
“Maka bila pemerintah serius dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja di Lampung, kenaikan UMP di 2026 harus 15 persen,” kata Derri, Ketua Dewan Pengurus SPM Lampung, Kamis, 20 November 2025.
Di sisi lain, kedua lembaga itu juga menyoroti perusahaan pers yang tidak memenuhi upah layak bagi jurnalis dan pekerja media.
Berdasar informasi, selama ini banyak perusahaan pers di Lampung yang masih memberi gaji di bawah UMP/UMK kepada jurnalis.
Hal itu juga pernah disorot dalam riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung pada 2021.
Riset yang memotret kondisi jurnalis perempuan di Lampung menyebut, 10 dari 30 jurnalis perempuan menerima upah sekitar Rp1 juta-Rp2,3 juta.
Kemudian, satu jurnalis perempuan mendapat upah kurang dari Rp1 juta per bulan.
UMP
Lampung
2026
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
