Idul Fitri 2026, Pelajar di Bandar Lampung Libur Dua Pekan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
Selama masa libur tersebut siswa diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan pada 30 Maret 2026.
Dalam edaran itu juga disebutkan pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama serta Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan yang akan menjadi pedoman bagi satuan pendidikan, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan suci tersebut.
Surat edaran tersebut ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, pada 15 Februari 2026. (*)
Bandar Lampung
Idul Fitri 2026
Siswa-Siswi Sekolah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
