Idul Fitri 2026, Pelajar di Bandar Lampung Libur Dua Pekan
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Edaran tersebut ditujukan kepada kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan di Kota Bandar Lampung.
Surat edaran bernomor 400.3.5/509/III.01/2026 itu menindaklanjuti surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pembelajaran di bulan Ramadan.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan sesuai penugasan dari sekolah atau satuan pendidikan serta disesuaikan dengan usia dan jenjang peserta didik.
Selanjutnya, pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan masing-masing.
Selain kegiatan belajar mengajar, selama bulan Ramadan siswa juga diharapkan mengikuti kegiatan yang dapat meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter.
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta kegiatan lain yang dapat meningkatkan keimanan dan akhlak.
Sementara bagi peserta didik yang beragama selain Islam dianjurkan mengikuti bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Kemudian pada 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret serta 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan keagamaan.
Bandar Lampung
Idul Fitri 2026
Siswa-Siswi Sekolah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
