Disdikbud Lampung Keluarkan Edaran MPLS SMA/SMK/SLB, Jadi Lima Hari Tanpa Perpeloncoan dan Bullying
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
4. Pencegahan kekerasan;
5. Pencegahan isu NAPZA;
6. Pencegahan isu judi online;
7. Pendidikan Antikorupsi;
8. Pengenalan dengan sesama murid dan guru;
9. Pengenalan dengan tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan;
10. Pengenalan denah, tata letak, dan fungsi sarana prasarana di lingkungan satuan pendidikan;
11. Pengenalan aksesibilitas dan keamanan satuan pendidikan;
12. Pengenalan fasilitas di lingkungan satuan pendidikan;
13. Pengenalan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan;
Disdikbud Lampung
Kadisdikbud Lampung
Thomas Amirico
mpls
masa pengenalan lingkungan sekolah
SMA
SMK
SLB
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
