Disdikbud Lampung Keluarkan Edaran MPLS SMA/SMK/SLB, Jadi Lima Hari Tanpa Perpeloncoan dan Bullying

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

9 Juli 2025 13:30 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima
Rilis ID
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

4. Pencegahan kekerasan;

5. Pencegahan isu NAPZA;

6. Pencegahan isu judi online;

7. Pendidikan Antikorupsi;

8. Pengenalan dengan sesama murid dan guru;

9. Pengenalan dengan tenaga kependidikan dan warga satuan pendidikan;

10. Pengenalan denah, tata letak, dan fungsi sarana prasarana di lingkungan satuan pendidikan;

11. Pengenalan aksesibilitas dan keamanan satuan pendidikan;

12. Pengenalan fasilitas di lingkungan satuan pendidikan;

13. Pengenalan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan;

Menampilkan halaman 4 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Disdikbud Lampung

Kadisdikbud Lampung

Thomas Amirico

mpls

masa pengenalan lingkungan sekolah

SMA

SMK

SLB

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya