Cegah Perilaku LGBT di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Lampung Terbitkan Edaran Pencegahan

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

12 Juli 2025 07:06 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Surat edaran Disdikbud Lampung terkait antisipasi LGBT di lingkungan sekolah
Rilis ID
Surat edaran Disdikbud Lampung terkait antisipasi LGBT di lingkungan sekolah

RILISID, Bandarlampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan pencegahan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di lingkungan sekolah dengan menerbitkan surat edaran pencegahan.

Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico pada Rilis ID belum lama ini.

Menurutnya terkait LGBT yang berkembang begitu luas di Lampung saat ini, ditambah adanya beberapa akun media sosial dan oknum yang terkait media sosial tersebut sudah diamankan kepolisian.

"Maka kami sesegara mungkin membuat edaran resmi dibawah satuan pendidikan dibawah kewenangan provinsi Lampung untuk sekolah melakukan mitigasi antisipasi awal anak-anak yang berpotensi melakukan penyimpangan seksual," jelas Thomas.

Menurutnya sekolah harus melihat perilaku anak, apakah lebih di curigai mengarah pada perilaku khusus maka harus segera di mitigasi.

"Jika ada anak yang melambai, tomboy atau dicurigai maka harus diberikan perlakuan khusus. Maka akan kami lakukan bimbingan," lanjutnya 

"Kami tidak benci oknum tapi kami mencegah agar anak-anak bisa kami didik dan bina. Untuk satuan pendidikan melakukan pengawasan yang ketat ini penting bagi menciptakan generasi bangsa yang baik supaya mereka tidak terkontaminasi dengan virus LGBT ini," tambahnya.

Disdikbud Lampung telah mengeluarkan edaran mengenai LGBT ini dengan nomor: 400.3.1/ 1739 N.01/DP.2/2025 tentang Pencegahan Perilaku Lesbian, Gay, Biseksual Dan Trasngender (LGBT) Pada Satuan Pendidikan Menengah Dan Satuan Pendidikan Khusus Di Provinsi Lampung.

Dalam rangka upaya mencegah penyebarluasan paham, pemikiran dan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) pada Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung, dengan ini disampaikan kepada Kepala Satuan Pendidikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kepala Satuan Pendidikan mengambil kebijakan untuk memberi pemahaman tentang efek negatif paham, pemikiran dan sikap perilaku yang mendukung LGBT di lingkungan satuan pendidikan;

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kadisdikbud Lampung

Thomas Amirico

dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung

lgbt

Lampung

sekolah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya