Tolak UU Ciptaker dan Represivitas Aparat, HMI Datangi DPRD Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 April 2023 21:03 WIB
Ragam | Rilis ID
HMI Cabang Bandarlampung audiensi ke DPRD Lampung di ruang rapat komisi, Senin (3/42023). Foto: Humas HMI Cabang Bandarlampung
Rilis ID
HMI Cabang Bandarlampung audiensi ke DPRD Lampung di ruang rapat komisi, Senin (3/42023). Foto: Humas HMI Cabang Bandarlampung

Namun, bukannya memperbaiki IU tersebut dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Presiden Jokowi malah mengeluarkan Perppu yang seolah-olah sudah memperbaiki UU yang dianggap inkonstitusional. 

"Oleh MK parahnya lagi DPR RI malah mengaminkan Perppu menjadi UU. Ini jelas ada persekongkolan antara eksekutif legislatif dan kaum oligarki untuk menindas masyarakat kelas bawah," tandasnya.

Dia melontarkan kecurigaannya bahwa UU ini sebagai hadiah kepada oligarki atau pemilik modal kaum kapitalis dari Jokowi. Karena telah memenangkannya sebagai presiden pada periode kedua. 

Mingrum Gumay mewakili para pimpinan mengapresiasi langkah yang diambil HMI Bandarlampung dengan berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

"Ini langkah intelektual yang harus diapresiasi dan bisa diikuti oleh elemen kemahasiswaan lainnya," ujarnya. 

Mingrum menyampaikan, tuntutan dan hasil kajian HMI akan langsung dikirimkan ke presiden dan DPR RI tanpa merubahnya sedikit pun. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

HMI Cabang Bandarlampung

Tolak UU Cipta Kerja

kecam Aksi Represif Aparat

aksi mahasiswa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya