Terima Penghargaan Bergengsi, Tubaba Dapat Anugerah Ini

Joni Efriadi

Joni Efriadi

Tulang bawang barat

6 Juli 2024 22:41 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Pemkab Tuba foto bersama usai menerima penghar Anugerah Merdeka Belajar. Foto : Kominfo
Rilis ID
Pemkab Tuba foto bersama usai menerima penghar Anugerah Merdeka Belajar. Foto : Kominfo

RILISID, Tulang bawang barat — Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), M. Firsada, terima penghargaan dari Kementerian Pendidikan yakni Anugerah Merdeka Belajar. 

Penghargaan itu dalam kategori transformatif bagi Pemerintah Kabupaten 2024 diserahkan di  Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (05/07/2024).

Pj. Bupati Tubaba, M. Firsada menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diterimanya. 

Ia mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

Dengan kebijakan Anggaran pendidikan yg memenuhi indikataor Standar Pelayan Minimal (SPM). 

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan aspek yg sangat penting dalam pembangunan suatu daerah.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Tubaba.

"Saya merasa senang dan haru. Ternyata pendidikan menjadi komitmen bersama pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Artinya semua pihak harus menunjukan komitmen dan semua pihak bisa menilai bagaimana proses pendidikan di Provinsi Lampung khususnya dan Indonesia umumnya," ujar M. Firsada.

Di Tubaba, kata dia lagi, pihaknya mengambil kebijakan anggaran pendidikan yg memenuhi standar minimal dan melakukan beberapa inovasi sepeti Guru Penggerak, Tubaba Cerdas, dan lainnya.

Bahkan, Pemerintah Pusat menawarkan inovasi yang semuanya untuk mendukung dan kita laksanakan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Penghargaan

Transformatif

Indonesia emas

Tubaba

Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya