Buka Posko Pengaduan, LBH Beber Dugaan Represivitas Aparat
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Tim negosiasi kemudian mengabarkan bahwa tidak ada kesepakatan antara tim negosiasi ALM dengan pihak kepolisian.
Pukul 15.30 WIB, massa aksi dipukul mundur dengan water cannon dan gas air mata sehingga mengakibatkan kericuhan.
Ia menyampaikan pada saat bersamaan dengan itu, banyak dari massa yang ditangkap secara acak dan direpresif.
"Sekitar 48 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa ditangkap dan digelandang ke Polresta Bandarlampung," tuturnya.
Hingga saat ini LBH Bandarlampung masih mencoba untuk menginventarisasi data massa aksi yang luka-luka. (*)
Posko Pengaduan
LBH Bandarlampung
Aksi Demo ALM
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
