Buka Posko Pengaduan, LBH Beber Dugaan Represivitas Aparat

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

30 Maret 2023 21:10 WIB
Ragam | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

Tim negosiasi kemudian mengabarkan bahwa tidak ada kesepakatan antara tim negosiasi ALM dengan pihak kepolisian. 

Pukul 15.30 WIB, massa aksi dipukul mundur dengan water cannon dan gas air mata sehingga mengakibatkan kericuhan. 

Ia menyampaikan pada saat bersamaan dengan itu, banyak dari massa yang ditangkap secara acak dan direpresif.

"Sekitar 48 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa ditangkap dan digelandang ke Polresta Bandarlampung," tuturnya.

Hingga saat ini LBH Bandarlampung masih mencoba untuk menginventarisasi data massa aksi yang luka-luka. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Posko Pengaduan

LBH Bandarlampung

Aksi Demo ALM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya