DKPP Tolak Dugaan Aduan Pelanggaran Etik Bawaslu Lampung Timur

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Agustus 2025 15:46 WIB
Politika | Rilis ID
Sidang pemeriksaan DKPP terhadap Bawaslu Lamtim di KPU Lampung beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sidang pemeriksaan DKPP terhadap Bawaslu Lamtim di KPU Lampung beberapa waktu lalu. Foto: Sulaiman

Bawaslu Lampung Timur dinilai tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena dianggap tidak memenuhi syarat materiil.

DKPP menilai Bawaslu telah menangani laporan sesuai prosedur dan kesalahan pencantuman pasal dalam surat pemberitahuan bukan karena kelalaian, melainkan murni kesalahan teknis. 

DKPP juga menyatakan tidak ada kewajiban gelar perkara atas laporan yang tidak diregistrasi.

Meski demikian, DKPP mengingatkan pentingnya pelayanan administrasi yang tertib dan transparan kepada publik.

"Pihaknya meminta kepada Bawaslu RI untuk melaksanakan dan mengawasi putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak dibacakan," katanya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DKPP

Bawaslu Lampung Timur

kode etik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya