Sebut Majelis Tidak Adil, Kuasa Hukum Eva-Deddy Tempuh Jalur Hukum ke MA dan DKPP

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

6 Januari 2021 17:23 WIB
Elektoral | Rilis ID
Kuasa hukum Eva-Deddy, M. Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (6/1/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Dwi Des
Rilis ID
Kuasa hukum Eva-Deddy, M. Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (6/1/2021). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Dwi Des

Selain itu juga mambatalkan pencalonan paslon nomor urut 3 dan memerintahkan KPU Bandarlampung membatalkan Eva-Deddy. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya