Peringati May Day, Buruh Soroti Keselamatan Kerja Hingga Eksploitasi Pekerja Digital

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

1 Mei 2026 16:56 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Aksi buruh dalam peringatan May Day di Tugu Adipura Bandar Lampung. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Aksi buruh dalam peringatan May Day di Tugu Adipura Bandar Lampung. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id Lampung

RILISID, Bandar Lampung — Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang masih terjadi mulai dari keselamatan kerja, kekerasan terhadap buruh perempuan, hingga eksploitasi pekerja digital.

Hal itu diungkapkan dalam aksi May Day 2026 oleh PPRL di tugu Adipura Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026).

Ketua FPSBI-KSN Lampung, Yohanes Joko Purwanto menjelaskan, buruh di sektor manufaktur, konstruksi, hingga pertambangan disebut bekerja dalam risiko tinggi tanpa jaminan keselamatan yang layak.

Bahkan, tanggung jawab perusahaan kerap dihindari melalui celah hukum atau status kerja yang tidak jelas.

“Pengabaian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi bentuk kekerasan struktural,” jelasnya.

Selain itu, PPRL juga menyoroti kondisi buruh perempuan yang masih menghadapi ancaman kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Dalam praktiknya, relasi kuasa dinilai membuat buruh sulit melawan, terutama bagi pekerja dengan status kontrak atau informal.

Tidak hanya itu, munculnya ekonomi digital juga dinilai melahirkan bentuk baru eksploitasi melalui skema kemitraan.

Pekerja platform seperti ojek online dan kurir tidak diakui sebagai buruh, melainkan mitra.

Padahal, menurutnya, terdapat hubungan subordinasi yang jelas, di mana perusahaan mengontrol tarif, algoritma kerja, hingga akses pekerjaan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

May Day

Hari Buruh

Tugu Adipura

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya