Beraksi di Parkiran Klinik, Polisi Bekuk Satu Tersangka Curanmor
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) bersama Polsek Sungkai Utara.
Dalam sepekan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), polisi mengamankan satu tersangka berinisial PS.
Pengungkapan ini disampaikan langsung Wakapolres Lampura Kompol Yohanis dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, Kasi Humas Iptu Herawati, serta Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, Kamis (30/4/2026).
Wakapolres menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Selama tujuh hari pelaksanaan KRYD, kami berhasil mengungkap satu kasus kejahatan yang menjadi atensi dengan mengamankan satu orang pelaku," ujar Yohanis.
Kasus ini bermula dari aksi curanmor yang terjadi di area parkir Klinik Kaira, Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB lalu.
Tersangka diduga berjumlah dua orang dan beraksi dengan cara merusak kunci setang sepeda motor milik korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus PS di wilayah Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
PS diketahui berperan sebagai eksekutor yang secara langsung merusak kunci setang dan membawa kabur kendaraan target.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus cepat dengan alat seperti kunci T untuk merusak kabel atau soket motor hanya dalam hitungan detik.
Curanmor
Polres Lampung Utara
KRYD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
