Beraksi di Parkiran Klinik, Polisi Bekuk Satu Tersangka Curanmor

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

30 April 2026 13:56 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakapolres Lampura Kompol Yohanis didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, Kasi Humas Iptu Herawati, serta Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, konferensi pers ungkap kasus curanmor, Kamis (30/4/2026).
Rilis ID
Wakapolres Lampura Kompol Yohanis didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, Kasi Humas Iptu Herawati, serta Kapolsek Sungkai Utara AKP Zaldi, konferensi pers ungkap kasus curanmor, Kamis (30/4/2026).

Aksi ini dilakukan secara berkelompok, di mana satu tersangka bertindak sebagai eksekutor, sementara yang lain berperan sebagai pengawas situasi.

"Mudah-mudahan jika tersangka satunya bisa kita ungkap, ini dapat membuka kasus-kasus lain di berbagai TKP," tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban, dua buah kunci T, satu unit handphone Oppo A18, serta fotokopi BPKB dan STNK.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Penggunaan kunci ganda atau pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci menjadi langkah penting untuk mencegah aksi serupa.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan gunakan pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian," tutup Kompol Yohanis. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Curanmor

Polres Lampung Utara

KRYD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya