LAKH PWI Lampung Dampingi Wartawan yang Diintimidasi Oknum Pejabat Pemprov ke Polisi

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

30 April 2026 14:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Wartawan media online di Lampung, Wildan Hanafi melaporkan kasus pengancaman yang diduga melibatkan oknum kepala Dinas di lingkungan Pemprov Lampung ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Wildan didampingi Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) PWI Lampung dan beberapa wartawan.

Ketua LAKH PWI Lampung, Koesmawati, mengatakan bahwa pendampingan LAKH kepada Wildan karena yang bersangkutan anggota PWI Lampung.

Dia mengungkapkan, LAKH tidak hanya mendampingi secara hukum, tetapi juga siap melakukan pembelaan maksimal demi melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Kami di LAKH PWI Lampung akan berdiri di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” kata Koesmawati saat mendampingi Wildan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).

Koes, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Apalagi berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif atau ancaman,” lanjutnya.

Diketahui, Wildan Hanafi merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut merasa memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan.

LAKH PWI Lampung juga mendorong aparat penegak hukum agar memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan insan pers di Lampung, sebagai ujian nyata terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Terlebih saat ini, Wildan Hanafi mengaku trauma atas apa yang sedang menimpanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

LAKH PWI Lampung

Wartawan yang Diintimidasi

Pejabat Pemprov

Polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya