Polsek Metro Utara Amankan Dua Warga Lamteng dari Bundaran Banjarsari
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Dua warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) berinisial AE (31) dan OS (27), diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Utara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro.
Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang selama ini membuat resah masyarakat di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, keduanya diamankan di sekitar kawasan 29 Bunderan Banjarsari.
Saat digeledah, polisi dan menemukan dua bungkus kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana salah satu tersangka.
Penangkapan tersebut dipimpin Wakapolsek Metro Utara Iptu Eko Cahyono bersama Unit Reskrim dan Intel merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, anggota melakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik kedua tersangka dan langsung diamankan," kata Kapolres, Kamis (30/4/2026)?
AKBP Hangga menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam memberantas peredaran Narkotika.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Metro,” tegas AKBP Hangga Utama Darmawan. (*)
Dua warga Lamteng
bundaran Banjarsari
Polsek Metro Utara
Polres Metro
edarkan Narkotika jenis sabu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
