Kesal Kakaknya Sering Dimarahi Suami, Adik Ipar Luapkan Emosi Berujung Penganiayaan
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Diduga kesal terhadap kakak ipar yang sering memarahi kakak kandungnya, seorang pria berinisial BN (30) emosi dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis pisau
Atas kejadian tersebut, korban HI (37) mengalami luka serius pada bagian leher dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Selagai Lingga Iptu Yudhi Chandra mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Carles Pandapotan Tampubolon, membenarkan peristiwa yang terjadi di Kampung Negeri Agung, pada hari Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Hasil penyelidikan dan keterangan saksi, sebelum kejadian sempat terjadi pertikaian antara korban dan tersangka yang diduga dipicu persoalan keluarga.
Atas kejadian tersebut, pihak Polsek dan Inafis Polres meluncur ke lokasi untuk mengamankan situasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Usai kejadian, tersangka bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kapolsek, Kamis (30/4/2026).
Untuk proses hukum lebih lanjut, turut diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis laduk dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Iptu Yudi Chandra menambahkan, penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. (*)
Marahi kakak kandung
adik ipar
Penganiayaan
Polsek Selagai Lingga
polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
