Bawa Sabu dan Pirek, Remaja Berkumis Tipis Diamankan Warga
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), seorang remaja berkumis tipis berinisial SY (21), diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Kalirejo, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriadi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Carles Pandapotan Tampubolon mengatakan, awalnya warga curiga dengan gerak-gerik tersangka yang diduga hendak melakukan curat.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu buah pipa kaca (Pirek) yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) KUHP," kata Kapolsek, Kamis (30/4/2026).
Iptu Agus Supriadi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)
Remaja berkumis tipis
bawa sabu dan Pirek
ditangkap warga
Polsek Kalirejo
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
