Kabur Bawa Duit Rp8,2 Juta, Operator Eksavator Asal Pandeglang Dibekuk Polsek Ngaras
Agus Pamintaher
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Membawa kabur duit sewa eksavator sebesar Rp8,2 juta, pria berinisial KW (35) warga Kampung Cikawung Sabrang, Kelurahan Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dibekuk Unit Reskrim Polsek Ngaras.
Kapolsek Ngaras IPTU Doni Dermawan mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban warga Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat.
Kasus tersebut berawal dari tersangka yang bekerja sebagai operator Eksavator mengambil uang hasil sewa alat berat sebesar Rp8,2 juta tetapi tidak disetorkan kepada korban.
"Kejadian terjadi pada hari Sabtu (19/8/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat," kata Kapolsek, Jumat (1/5/2026).
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Ngaras melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka berikut barang bukti kaos lengan pendek warna hitam dan selembar bukti pembayaran dibawa ke Mapolsek Ngaras untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 atau Pasal 486 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan," pungkas IPTU Doni Dermawan. (*)
Operator Eksavator
asal Pandeglang
bawa kabur duit
Polsek Ngaras
Polres Pesisir Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
