Aksi May Day, Buruh Lampung Tuntut Jaminan Hidup Layak
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ratusan massa dari unsur buruh, mahasiswa, petani, NGO, AJI, hingga FPSBI-KSN Lampung, menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jumat (1/5/2026).
Aksi tersebut diisi dengan penyampaian sejumlah tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan fan menyoroti berbagai persoalan yang merugikan buruh.
Ketua FPSBI-KSN Lampung, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, pihaknya menuntut agar proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan tidak hanya melibatkan kelompok tertentu yang selama ini dinilai dekat dengan pemerintah.
“Tuntutan kami pada aksi hari ini soal undang-undang ketenagakerjaan yang baru, harus melibatkan semua serikat buruh, bukan hanya yang selama ini bekerja sama dengan pemerintah. Kami yang di luar itu juga harus dilibatkan,” ujar Yohanes.
Selain itu, massa juga mendesak penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing dari regulasi ketenagakerjaan karena dinilai merugikan buruh.
Ia menjelaskan, secara umum terdapat tiga persoalan utama yang saat ini dihadapi kaum buruh, yakni terkait kondisi kerja, upah, dan jaminan kehidupan yang layak.
“Pekerjaan kami banyak berisiko, maka perlu kerja layak yang menyangkut K3 dan jaminan sosial, itu yang harus ada di Indonesia,” jelasnya.
Menurutnya, persoalan upah juga masih menjadi masalah serius. Ia menyebut penerapan upah minimum selama ini belum mencerminkan keadilan bagi buruh, terutama bagi mereka yang telah bekerja dalam jangka waktu lama.
“Upah minimum itu batas bawah. Faktanya, walaupun sudah bekerja 15 sampai 20 tahun, upahnya tetap UMP. Padahal UMP itu untuk lajang. Kalau sudah menikah dan punya anak, seharusnya ada penyesuaian,” jelasnya.
Yohanes menambahkan, upah layak harus sejalan dengan jaminan hidup yang layak bagi buruh dan keluarganya, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan perumahan.
Bandar Lampung
May Day
Hari Buruh
Demonstrasi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
