Keroyok Sopir Truk, Dua Warga Gunung Sugih Diringkus Tekab 308
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Aksi pengeroyokan terhadap sopir truk di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tugu Pencak Silat, Gunung Sugih, berhasil diungkap Team Tekab 309 Presisi Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Dua tersangkanya berinisal WRS (26) dan RP (26) warga Kecamatan Gunung, diringkus tanpa perlawanan kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Reskrim AKP Devrat A. Arfan mewakili Kapolres AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan, peristiwa bermula saat korban melintas dari arah Bandar Jaya menuju Bandar Lampung pada hari Kamis malam (30/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengeroyokan tersebut diduga tersangka tidak terima didahului, kemudian melempar benda keras ke arah kendaraan korban, lalu menabrakkan kendaraannya hingga korban berhenti di kawasan Tugu Pencak Silat Gunung Sugih.
Setelah korban menghentikan kendaraannya, kedua tersangka turun dari mobil dan melakukan aksi pengeroyokan hingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah serta sejumlah luka lainnya.
"Tak hanya itu, kendaraan truk milik korban juga sempat ditahan oleh para tersangka," kata Kasat Reskrim, Sabtu (2/5/2026).
Usai pihaknya menerima laporan dari korban, Team Tekab 308 langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya berikut barang bukti kendaraan truk Hino milik korban dan dump truck milik salah satu tersangka.
“Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkas AKP Devrat A. Arfan. (*)
Keroyok sopir truk
dua warga gunung sugih
Tekab 308 Presisi Satreskrim
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
