Curi Ayam Bangkok, Remaja 16 Tahun Ditangksp Warga Kotabumi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Utara

3 Mei 2026 16:54 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota Polres Lampung Utara saat membawa remaja pencuri ayam Bangkok. Foto istimewa
Rilis ID
Anggota Polres Lampung Utara saat membawa remaja pencuri ayam Bangkok. Foto istimewa

RILISID, Lampung Utara — Kedapatan membawa seekor ayam Bangkok hasil curian, seorang remaja umur 16 tahun ditangkap warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (3/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Atas perbuatannya, remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polres Lampung Utara setelah dihubungi warga melalui layanan darurat 110.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan terduga oleh warga dan dijemput petugas piket ke lokasi kejadian sekitar pukul 05.45 WIB.

Tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan terduga beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kasi Humas.

IPTU Herawati juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Remaja 16 tahun

curi ayam Bangkok

ditangkap warga

polres Lampung Utara

layanan darurat 110

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya