Curi Ayam Bangkok, Remaja 16 Tahun Ditangksp Warga Kotabumi
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kedapatan membawa seekor ayam Bangkok hasil curian, seorang remaja umur 16 tahun ditangkap warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (3/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Atas perbuatannya, remaja tersebut kemudian diserahkan ke Polres Lampung Utara setelah dihubungi warga melalui layanan darurat 110.
Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan penangkapan terduga oleh warga dan dijemput petugas piket ke lokasi kejadian sekitar pukul 05.45 WIB.
Tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan terduga beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kasi Humas.
IPTU Herawati juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan. (*)
Remaja 16 tahun
curi ayam Bangkok
ditangkap warga
polres Lampung Utara
layanan darurat 110
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
