Kuasa Hukum Eva-Deddy Serahkan Berkas Permohonan Banding ke MA

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

18 Januari 2021 16:42 WIB
Elektoral | Rilis ID
Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah dan kuasa hukum Eva-Deddy foto bersama usai menyerahkan berkas permohonan banding ke MA, Senin (18/1/2021). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Calon Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah dan kuasa hukum Eva-Deddy foto bersama usai menyerahkan berkas permohonan banding ke MA, Senin (18/1/2021). FOTO: ISTIMEWA

Terpisah, Komisioner KPU Bandarlampung Robiul mengatakan bahwa pihaknya berencana menuju ke Jakarta terkait banding Eva-Deddy.

"(Hari ini) Ini baru mau persiapan mau ke Jakarta lagi dengan ketua (Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi),” kata Ketua Divisi Hukum KPU Bandarlampung itu. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya