KPU: Pilkada Makassar Hanya Diikuti Satu Paslon
Sukma Alam
Makassar
"Ini adalah hasil konsultasi kami di KPU Provinsi Sulsel dan KPU RI dan keputusan ini dituangkan dalam berita acara rapat pleno tertanggal 16 Mei 2018 yang dihadiri empat komisioner," katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
