KPU: Pilkada Makassar Hanya Diikuti Satu Paslon

Sukma Alam

Sukma Alam

Makassar

17 Mei 2018 12:18 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

"Ini adalah hasil konsultasi kami di KPU Provinsi Sulsel dan KPU RI dan keputusan ini dituangkan dalam berita acara rapat pleno tertanggal 16 Mei 2018 yang dihadiri empat komisioner," katanya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya