Jika Terbukti Terima Suap, Dua Anggota Bawaslu Tulangbawang Bisa Dipidana
Sulaiman
Bandarlampung
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon ke nomor 08538205****, yang bersangkutan belum merespon meski nomor yang bersangkutan aktif dan pesan WhatsApp telah terkirim.
Untuk diketahui, kedua Anggota Bawaslu Tuba tersebut akan menjalani sidang pemeriksaan oleh DKPP di Kantor KPU Lampung pada Selasa (10/10/2023). (*)
Anggota Bawaslu Tulangbawang
Diduga terima suap
DKPP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
