Didiskualifikasi, Eva-Deddy Disarankan Pakai Yusril Ihza

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

9 Januari 2021 20:31 WIB
Elektoral | Rilis ID
Eva Dwiana Herman HN. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Eva Dwiana Herman HN. ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

"Semua kemungkinan masih bisa terjadi, fakta-fakta persidangan (Majelis Pemeriksa) akan menjadi rujukan MA," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya