Didiskualifikasi, Eva-Deddy Disarankan Pakai Yusril Ihza
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
"Semua kemungkinan masih bisa terjadi, fakta-fakta persidangan (Majelis Pemeriksa) akan menjadi rujukan MA," tandasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
