Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lamteng Berkunjung ke KPID Lampung
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
Dengan demikian, KPID dan Bawaslu akan bersama-sama melakukan pengawasan di Pemilu nanti. Tentu dengan peran serta kewenangannya masing-masing, misalnya jika di Lamteng ada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran aturan Pemilu.
"Kami akan melakukan penindakan sebagaimana yang ada di aturan kami. Begitu juga bila nanti ada materi dan durasi iklan kampanye dari peserta Pemilu yang melanggar, Bawaslu yang akan menindaknya," ujar Budi Jaya.
Sementara itu Wirdayati menambahkan, bahwa lembaga penyiaran di Lamteng cukup banyak. Nantinya akan diberikan datanya kepada Bawaslu Lamteng.
Hal senada juga dikatakan Nisa dan Sylvia, bahwa lembaga penyiaran di Lamteng jumlahnya lumayan banyak.
"Untuk data lengkapnya, akan kami sampaikan kepada teman-teman Bawaslu Lamteng," ujarnya. (*)
Bawaslu Lamteng
KPID Lampung
cegah pelanggaran
Pemilu 2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
