Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Lamteng Berkunjung ke KPID Lampung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

9 Oktober 2023 21:40 WIB
Politika | Rilis ID
Bawaslu Lamteng, saat mengunjungi KPID lampung, bahas pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Foto : Dokumen Bawaslu Lamteng
Rilis ID
Bawaslu Lamteng, saat mengunjungi KPID lampung, bahas pencegahan pelanggaran Pemilu 2024. Foto : Dokumen Bawaslu Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Upaya melakukan pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, Bawaslu Lampung Tengah (Lamteng) terus melakukan langkah-langkah.

Kali ini, dengan mengunjungi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung. Senin (9/10/2023). 

Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi mengatakan, kunjungannya kali ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sebelumnya sudah dibangun oleh Bawaslu Provinsi Lampung bersama KPID.

"Ini lebih kepada teknis di bawah, yaitu tentang bagaimana Bawaslu bersama lembaga penyiaran yang ada di Lamteng dapat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen, dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran di setiap tahapan Pemilu 2024," ujar Yuli Efendi.

Menurut Yuli, pencegahan dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu membutuhkan partisipasi banyak unsur. Dalam hal ini, lembaga penyiaran dipandang sebagai lembaga strategis yang bisa bermitra dengan kami.

"Melalui siarannya, langsung didengar pemirsanya. Pesan-pesan pencegahan, diharapkan dapat tersampaikan lebih luas," imbuhnya.

Selain bisa dijadikan mitra, lembaga penyiaran juga masuk bagian yang diawasi. Yakni terkait materi, durasi iklan, atau dugaan pelanggaran Pemilu lainnya yang disiarkan. 

Kunjungannya juga dalam rangka sharing informasi serta permohonan validitas data lembaga penyiaran yang ada di Lamteng. Mana yang berizin atau legal dan mana yang tidak berizin. Kemudian juga terkait berapa jumlah lembaga penyiaran radio dan juga televisi di Lamteng.

"Ini menjadi penting, agar di lapangan nanti kami bisa melakukan kerja-kerja pencegahan sekaligus pengawasan sebagaimana data yang diberikan KPID Lampung," pungkas pria berkacamata.

Ketua KPID Lampung Budi Jaya Idris, didampingi Wakil Ketua Wirdayati, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Nisa'ul Fithri Mardani Syihab, dan Sylvia Wulansari mengatakan,  KPID tergabung dalam gugus tugas pengawasan dalam pemilu 2024.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bawaslu Lamteng

KPID Lampung

cegah pelanggaran

Pemilu 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya