Banpol PP Tak Datang, Penertiban APK Batal

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

13 September 2018 21:21 WIB
Politika | Rilis ID
Penertiban APK oleh Bawaslu Kota Bandarlampung beberapa waktu lalui. FOTO: Dokumentasi Bawaslu
Rilis ID
Penertiban APK oleh Bawaslu Kota Bandarlampung beberapa waktu lalui. FOTO: Dokumentasi Bawaslu

Hasil inventarisasi Rilislampung.id, APK itu berada di Jalan Soekarno hatta bypass, Jalan Raden Intan, serta di jalan 

Kartini, sejumlah baliho dan banner caleg maupun capres cawapres, yang terpasang di plang reklame sebagian sudah ditertibkan dan ditutup dengan kain putih. Namun belum semuanya ditertibkan karena masih ada beberapa baliho caleg maupun capres cawapres.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menegaskan pihaknya sudah mengintruksikan kepada Bawaslu setempat untuk menertibkan APK yang diluar jadwal kampanye.

"Kota sudah inventarisasi, dan sudah kita instruksikan, agar ditertibkan Bersama Pol PP," jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya