Banpol PP Tak Datang, Penertiban APK Batal
Anonymous
Bandarlampung
Hasil inventarisasi Rilislampung.id, APK itu berada di Jalan Soekarno hatta bypass, Jalan Raden Intan, serta di jalan
Kartini, sejumlah baliho dan banner caleg maupun capres cawapres, yang terpasang di plang reklame sebagian sudah ditertibkan dan ditutup dengan kain putih. Namun belum semuanya ditertibkan karena masih ada beberapa baliho caleg maupun capres cawapres.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menegaskan pihaknya sudah mengintruksikan kepada Bawaslu setempat untuk menertibkan APK yang diluar jadwal kampanye.
"Kota sudah inventarisasi, dan sudah kita instruksikan, agar ditertibkan Bersama Pol PP," jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
