Anggota Bawaslu Tuba Desi Triyana Disebut Pungut Uang Rp2 Juta saat Rekrutmen Panwas Kelurahan
Sulaiman
Bandarlampung
Menurutnya, sebagaimana diurai di atas, maka tidak benar bahwa dirinya melakukan perbuatan sebagaimana yang didalilkan oleh pengadu.
"Sehingga aduan pengadu yang juga tidak disertai dengan bukti-bukti yang relevan merupakan aduan tidak jelas dan haruslah ditolak atau tidaknya tidak dapat diterima," katanya. (*)
Lihat video:
Bawaslu Tulangbawang
Sidang DKPP
Gadai Mobil Dinas
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
