Warning! Serangan Hewan Buas, Polisi Imbau Warga Kurangi Aktivitas di TNBBS

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Bandar Lampung

9 Agustus 2025 08:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto istimewa
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Peringatan bagi warga di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) agar tidak beraktivitas di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), bukan tanpa alasan.

Pasalnya, belum lama ini seorang warga Dusun Sinar Harapan, Pekon Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), tewas diduga akibat serangan hewan buas pada hari Kamis (8/8/2025) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan adanya peristiwa tersebut yang mengakibatkan korban jiwa 

Kejadian tersebut berawal saat korban pamit ke kebun seorang diri di Talang Seluangan, perbatasan Kecamatan BNS dengan Kecamatan Way Tenong pada sore hari dan hilang kontak.

Keluarga korban kemudian bersama warga akhirnya melakukan pencarian dan menemukan motor serta topi miliknya di kebun. 

Tak jauh dari lokasi itu, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan luka-luka yang diduga akibat serangan satwa liar.

Atas kejadian ini, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas atau memasuki kawasan hutan TNBBS, terutama sendirian. 

"Ini demi keselamatan warga dan untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar, kami imbau warga mematuhi aturan dan larangan masuk kawasan TNBBS. Selain membahayakan diri, juga bisa mengganggu habitat satwa dilindungi,” kata Kabid Humas, Sabtu (9/8/2025).

Saat ini, pihak kepolisian bersama Balai Besar TNBBS dan pihak terkait akan melakukan langkah-langkah pengamanan, termasuk patroli di titik rawan perlintasan satwa. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Hewan buas

TNBBS

aktivitas

peringatan

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya