Buntut Gagalnya 24 Proyek di Lampung Utara, Bupati Didesak Evaluasi Dinas SDABMBK
Furkon Ari
Lampung Utara
Penyebabnya sangat sederhana namun fatal, yaitu dokumen pengajuan dari SDABMBK tidak lengkap.
"Kalau disebut gagal lelang itu keliru. Gagal lelang berarti sudah dilelang lalu tidak ada pemenang. Ini belum pernah dilelang sama sekali," ujar Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026).
Chandra mengungkapkan, berkas permohonan lelang untuk 24 paket itu baru diserahkan SDABMBK pada pekan lalu.
Namun alih-alih siap diproses, dokumen tersebut justru harus dikembalikan karena masih menyimpan banyak kekurangan.
"Kami sudah lakukan koreksi. Tapi masih banyak yang harus diperbaiki. Karena belum memenuhi syarat, berkas kami kembalikan," tegasnya.
Dalam penjelasannya kepada wartawan, Kepala Bidang Bina Marga SDABMBK Lampung Utara, Rio Alaska, mengakui kegagalan proyek dipicu sempitnya waktu pelaksanaan.
Pengendalian proyek baru dimulai pada Oktober 2025, saat sebagian besar paket bahkan belum memasuki tahap lelang. (*)
Aksi
SDABMBK
AMLUM
Ekonomi
Proyek
24 Paket
OPD
Bupati
Copot Kadis SDABMBK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
