Buntut Gagalnya 24 Proyek di Lampung Utara, Bupati Didesak Evaluasi Dinas SDABMBK
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Gelombang protes sebagai respons buruknya kinerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menderas.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat (AMLUM) secara terbuka mendesak Bupati Hamartoni Ahadis, mengevaluasi Dinas SDABMBK yang dinilai gagal menjalankan amanah pembangunan.
Desakan tersebut mengemuka seiring kondisi jalan di berbagai wilayah Lampura yang rusak parah.
AMLUM menilai kerusakan infrastruktur itu bukan semata akibat faktor alam atau teknis, melainkan buah dari gagalnya realisasi 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar pada tahun anggaran 2025.
"Ini bukan sekadar retak atau lubang kecil. Jalan dan jembatan rusak, kecelakaan terjadi. Lalu siapa yang bertanggung jawab?" Teriak salah satu orator saat berorasi di halaman Kantor Dinas SDABMBK, Rabu (21/1/2026).
AMLUM menuding mandeknya puluhan proyek strategis tersebut sebagai cerminan buruknya manajemen serta lemahnya kepemimpinan di internal SDABMBK.
Dampaknya dinilai langsung dirasakan masyarakat, mulai dari ancaman keselamatan pengguna jalan hingga terhambatnya aktivitas ekonomi warga.
Koordinator aksi, Ari Permadi, menyebut kegagalan realisasi proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu sebagai sinyal keras carut-marutnya tata kelola pemerintahan daerah yang tidak boleh lagi ditoleransi.
"Bupati tidak bisa terus diam. Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, beliau wajib bersikap tegas. Evaluasi Dinas SDABMBK dan jajaran OPD yang gagal total harus dievaluasi dan dicopot," tegas Ari.
Tak hanya menyasar SDABMBK, massa juga melayangkan “kartu kuning” kepada Bupati Lampura.
Aksi
SDABMBK
AMLUM
Ekonomi
Proyek
24 Paket
OPD
Bupati
Copot Kadis SDABMBK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
