Sindikat Curanmor di Natar Diungkap, Tiga Ditangkap, 14 Motor Diamankan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polsek Natar mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut barang bukti belasan sepeda motor.
Diamankan, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sementara, satu lainnya buron.
Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, pengungkapan dilakukan pada Rabu (22/6/2022), sekira pukul 22.00 WIB.
"Lokasinya di Desa Hajimena, Kecamatan Natar," paparnya, Kamis (23/6/2022).
Awalnya, Senin (20/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BE 6137 UQ warna magenta-hitam.
Sepeda motor hilang di depan halaman indekos saat korban sedang bersih-bersih.
STNK sepeda motor berada di dalam jok berikut plat nomor belakang, dan jas hujan. Kerugian ditaksir Rp17 juta.
"Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Natar berikut anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku," ungkapnya.
Tersangka, Nur Choiri ditangkap di rumahnya di Dusun 1 Desa Tanjung Sari, Natar.
Ia mengaku beraksi bersama rekannya, Gun, yang kini jadi buronan polisi.
Curanmor
polsek natat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
