Sindikat Curanmor di Natar Diungkap, Tiga Ditangkap, 14 Motor Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 Juni 2022 15:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamankan. Foto: ist
Rilis ID
Barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamankan. Foto: ist

Sepeda motor dititipkan ke Heriyanto, warga Tanjungsari untuk dijual kepada Fauzi, warga Desa Rulungsari seharga Rp5,3 juta.

Sebesar Rp4,5 juta kemudian dibagi dua antara Nur dengan Gun

Dari hasil pengembangan didapati barang bukti 14 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan Nur Choiri. 

"Untuk plat belum bisa dijadikan acuan kami," ujarnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 10 sepeda motor Honda Beat, tiga Honda Vario, dan satu Honda Verza. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor

polsek natat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya