Sindikat Curanmor di Natar Diungkap, Tiga Ditangkap, 14 Motor Diamankan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 Juni 2022 15:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamankan. Foto: ist
Rilis ID
Barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamankan. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Polsek Natar mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut barang bukti belasan sepeda motor.

Diamankan, tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Sementara, satu lainnya buron. 

Kapolsek Natar, Kompol Enrico Donald Sidauruk, pengungkapan dilakukan pada Rabu (22/6/2022), sekira pukul 22.00 WIB.

"Lokasinya di Desa Hajimena, Kecamatan Natar," paparnya, Kamis (23/6/2022).

Awalnya, Senin (20/6/2022) sekira pukul 12.30 WIB terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BE 6137 UQ warna magenta-hitam. 

Sepeda motor hilang di depan halaman indekos saat korban sedang bersih-bersih. 

STNK sepeda motor berada di dalam jok berikut plat nomor belakang, dan jas hujan. Kerugian ditaksir Rp17 juta. 

"Berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Natar berikut anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku," ungkapnya. 

Tersangka, Nur Choiri ditangkap di rumahnya di Dusun 1 Desa Tanjung Sari, Natar.

Ia mengaku beraksi bersama rekannya, Gun, yang kini jadi buronan polisi. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Curanmor

polsek natat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya