Rudapaksa Orang dengan Gangguan Jiwa, Tukang Rongsokan Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

23 April 2024 16:55 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka tukang rongsokan yang diamankan karena diduga merudapaksa ODGJ. Foto: Istimewa
Rilis ID
Tersangka tukang rongsokan yang diamankan karena diduga merudapaksa ODGJ. Foto: Istimewa

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP atau Pasal 6 UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Rudapaksa

Unit PPA

Bandar Lampung

Polresta

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya