Reses di Lampung, DPR RI Soroti Kasus Tahanan Kabur, KONI, hingga Pemerkosaan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandar Lampung

30 April 2024 07:30 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI. Foto: Pandu
Rilis ID
Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI. Foto: Pandu

RILISID, Bandar Lampung — Komisi III DPR RI mendorong masyarakat mengawasi Polda dan Kejati Lampung dalam menangani beberapa kasus besar.

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, saat reses di Mapolda Lampung, Senin (29/4/2024). 

Dalam kesempatan itu, Tobas --sapaan akrabnya, menyoroti kasus empat tahanan kabur pada Desember 2023.

Pasalnya, hingga saat ini anggota jaringan narkoba Aceh tersebut belum juga tertangkap. 

Kasus lain yang patut mendapat perhatian adalah anggota curanmor yang menembaki Mapolda Lampung pada April 2024.

Pun kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Lampung Utara (Lampura).

"Kami minta Polda Lampung bisa mengusutnya hingga tuntas. Termasuk kasus pembunuhan di Lampung tengah," tegasnya. 

Tobas juga menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, yang ditangani Kejati. 

Dia berharap kejaksaan dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat.

Secara khusus, Tobas mengapresiasi anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, yang mengembalikan tas pemudik berisi uang Rp100 juta. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Reses

Komisi III

DPR RI

Lampung

Polda

Kejati

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya