LBH Bandar Lampung Nilai Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia Bukti Buruknya Jaminan Keselamatan Kerja

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

14 Mei 2024 14:05 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Foto ilustrasi
Rilis ID
Foto ilustrasi

RILISID, Bandarlampung — Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT. San Xiong Steel Indonesia yang beralamat di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 

Kadiv Advokasi YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkadi dalam keterangannya Selasa,14 Mei 2024 mengatakan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. San Xiong Steel Indonesia menambah catatan buruk Peristiwa maut kecelakaan yang menimpa buruh di perusahaan peleburan besi tersebut.

"LBH Bandar Lampung melihat adanya kecelakaan kerja yang di alami buruh tersebut menjadi bukti nyata bahwa buruknya sistem jaminan keselamatan kerja oleh perusahaan sehingga peristiwa kecelakaan tersebut terulang kembali," ungkap Prabowo.

Selain itu, bentuk Pengawasan oleh Dinas Ketenagakerjaan pun dapat di pertanyakan, bahwa dinas ketenagakerjaan yang seharusnya menjadi pengawas di bidang ketenagakerjaan kini hanya diam.

Tidak hanya itu, Disnaker juga seperti membiarkan perusahaan tersebut beroprasi tanpa standard kelayakan terhadap perlindungan dan keselamatan kerja pada buruh PT. San Xiong Steel Indonesia.

Karena pada kejadian sebelumnya terjadi pada buruh- buruh PT. San Xiong Steel Indonesia yang telah mengalami kecelakaan kerja hingga mengalami luka bakar, dan berujung pada kebutaan.

"Kemudian terbaru kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan tersebut pada tanggal 8-05-2024 sekitar pukul 13:15 WIB, para buruh yang menjadi korban yakni Faisol, Nove, Jefri, dan Wardi, mereka bekerja di tungku pembakaran besi," katanya.

Para buruh saat melakukan aktivitas tiba-tiba terjadi ledakan yang sangat keras bahkan suara terdengar jhingga 1 Kilometer di Desa Suka Banjar. Kini ke 4 korban yakni Faisol, Nove, Jefri, dan Wardi mengalami luka bakar yang sangat serius hingga membutuhkan perawatan medis.

"Peristiwa yang terus berulang menandakan perusahaan PT. San Xiong Steel Indonesia tidak pernah serius memperbaiki keadaan dan kondisi kerja di kawasan perusahaan tersebut, sehingga perusahaaan tersebut mengoprasikan perusahaan nya dengan serampangan dan tidak menjamin keselamatan kerja pada buruh," lanjutnya.

Selain itu, banyaknya buruh yang mengalami kecelakaan kerja menjadi salah satu indikator bahwa dalam aktivitasnya, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sangat buruk dan lemahnya pengawasan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Kecelakaan kerja

kesehatan dan keselamatan kerja

K3

dinas tenaga kerja Provinsi Lampung

disnaker Lampung

Plh kadis tenaga kerja Provinsi Lampung

Bandar Lampung

Lampung Selatan

PT San Xiong Steel Indonesia

LBH Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya